BRPL Raih Predikat Unit Organisasi Informatif KKP Tahun 2025

 


Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) kembali meneguhkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditunjukkan melalui perolehan predikat Unit Organisasi Informatif pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2025.

Monev KIP diselenggarakan oleh KKP untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh unit eselon I dan unit pelaksana teknis. Penilaian ini mencakup pengisian kuesioner oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, serta tahapan verifikasi dan validasi berjenjang oleh tim dari BPPSDM KP dan tim terpadu KKP.

Sebagai salah satu PPID Unit Pelaksana Teknis di lingkungan KKP, BRPL mengikuti seluruh rangkaian monev tersebut. Berdasarkan hasil penilaian tim terpadu KKP, BRPL memperoleh skor 92.17, sebagaimana tercantum pada laman resmi Pelayanan Informasi KKP (Pelikan).

Atas capaian tersebut, BRPL ditetapkan menerima Piagam Penghargaan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.1271/MEN-KP/XII/2025 tertanggal 2 Desember 2025 sebagai Unit Organisasi Berpredikat Informatif.

Capaian ini diharapkan dapat semakin mendorong BRPL untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi publik di bidang pengembangan SDM kelautan dan perikanan.

Posting Komentar

0 Komentar