A. VISI
Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029 adalah "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."
Rumusan ini mencerminkan aspirasi nasional untuk menempatkan Indonesia sebagai negara maju yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan menjelang satu abad kemerdekaan. Pembangunan sumber daya manusia ditempatkan sebagai prioritas utama yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan bangsa di tengah perubahan global yang cepat. Sebagai kementerian yang memiliki mandat strategis, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dalam mendukung pencapaian visi nasional tersebut.
Untuk periode 2025–2029, KKP merumuskan visi "Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan untuk Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."
Visi ini menekankan bahwa keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan bukan hanya menjadi pilar ekonomi nasional, melainkan juga instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat basis ekonomi biru Indonesia.
Sejalan dengan visi nasional dan kementerian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) merumuskan visi spesifik, yaitu "Terwujudnya SDM Kelautan dan Perikanan yang Inovatif, Kompeten, dan Berdaya Saing untuk mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan."
Visi tersebut menegaskan peran fundamental BPPSDMKP dalam membangun kapasitas manusia yang mampu menjawab tantangan kontemporer sektor kelautan dan perikanan. SDM yang inovatif akan mendorong lahirnya kreativitas serta adaptasi terhadap dinamika perubahan.
SDM yang dimaksud adalah SDM pelaku usaha yang inovatif dan berdaya saing serta SDM calon tenaga kerja yang kompeten yang akan memastikan relevansi keterampilan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). SDM yang berdaya saing memperkokoh posisi Indonesia dalam arena global yang sarat kompetisi.
Landasan hukum visi BPPSDMKP tertuang dalam Pasal 33 Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2025, yang mengamanatkan fungsi strategis badan meliputi:
- penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penyuluhan serta pengembangan SDM kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan SDM KP;
- pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan SDM KP;
- pelaksanaan administrasi badan; dan
- fungsi lain sesuai penugasan Menteri.
Fungsi ini menjadi instrumen pengintegrasian penyuluhan, pendidikan, pelatihan, serta standardisasi dan sertifikasi ke dalam sistem pembangunan nasional yang berorientasi pada kualitas SDM.
Peran BPPSDM dalam mendukung keberhasilan kebijakan Blue Economy dilakukan dalam upaya menyiapkan SDM kelautan dan perikanan yang kompeten dan berdayasaing sebagai calon tenaga kerja serta pelaku usaha kelautan dan perikanan yang inovatif dan berdayasaing. Peran BPPSDMKP dilakukan melalui kegiatan penyuluhan diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, menumbuhkembangkan kelompok pelaku usaha, pendampingan kelembagaan ekonomi masyarakat lainnya seperti koperasi, gabungan kelompok (Gapokkan) dengan terus meningkatkan kesadaran untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Pendidikan vokasi menjadi jalur strategis untuk regenerasi penerus sebagai pelaku usaha KP yang inovatif, kompeten dan tumbuh menjadi pelaku wirausaha muda yang memiliki pengetahuan komprehensif (pelaku usaha kelautan dan perikanan milenial).
Disamping itu, pendidikan vokasi juga didorong untuk menyiapkan lulusan siap kerja yang selaras dengan kebutuhan industri; pelatihan dirancang untuk memperkuat keterampilan teknis, manajerial, dan sosial-kultural bagi pelaku utama/usaha, calon tenaga kerja serta aparatur yang berintegritas; standardisasi dan sertifikasi memastikan pengakuan kompetensi yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional.
Rumusan visi BPPSDMKP tidak hanya sekadar turunan dari visi nasional dan kementerian, tetapi juga representasi strategi pembangunan SDM kelautan dan perikanan yang terintegrasi, berorientasi penciptaan pasar dan penyiapan tenaga kerja kompeten, serta berbasis daya saing global. Visi ini sekaligus menjadi pijakan utama dalam penyusunan misi, tujuan, serta arah kebijakan yang dituangkan dalam Renstra BPPSDMKP 2025–2029, berorientasi pada transformasi SumberDaya Manusia KP sebagai motor penggerak ekonomi biru yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
B. MISI
KKP mendukung Misi Presiden dan Wakil Presiden melalui tujuh dari delapan Asta Cita, dengan fokus pada Misi Asta Cita ke-2, 5, dan 8.
Misi tersebut disusun untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan yang dirumuskan sebagai berikut:
- "Menjaga Keberlanjutan Ekosistem dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan" yang melaksanakan Asta Cita 2 dan 8;
- "Mengembangkan Sektor Kelautan dan Perikanan Sebagai Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan" yang melaksanakan Asta Cita 2, 3, 5, dan 6;
- "Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan" yang melaksanakan Asta Cita 4; dan
- "Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Berkualitas" yang melaksanakan Asta Cita 7
Dalam melaksanakan misi KKP ke-3 yaitu "Meningkatkan Daya Saing Sumber Daya Kelautan dan perikanan". Dalam dukungan terhadap pelaksanaan misi tersebut, BPPSDMKP menetapkan misi yaitu "Mewujudkan SDM Kelautan dan Perikanan yang Inovatif, Kompeten, dan Berdaya Saing ditingkat Nasional dan Internasional"
C. TUJUAN
Untuk mewujudkan Misi BPPSDM Tahun 2025-2029 disusun tujuan yaitu "Meningkatnya kapasitas dan kompetensi SDM KP yang Inovatif, Kompeten dan Berdaya Saing" dengan indikator meningkatnya meningkatnya kapasitas dan kompetensi SDM KP dari 70 pada tahun 2025 menjadi 78 pada tahun 2029.
Fokus utama tujuan strategis terletak pada peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang inovatif, kompeten, dan berdaya saing.
Pencapaian tujuan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru yang inovatif dan berdaya saing, kelembagaan kelompok pelaku usaha yang kuat dan mandiri serta menghasilkan calon wirausaha muda baru yang berlatar belakang pendidikan serta menjawab kebutuhan calon tenaga kerja melalui adanya keterhubungan lebih kuat antara dunia pendidikan dan pelatihan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).
Selain itu, tujuan juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
