KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.240/SJ.5/VIII/2026
JAKARTA, (23/8) – Uji coba operasional 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menunjukkan hasil positif. Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 273,6 ton ikan dari sejumlah lokasi KNMP tahap I itu telah dikirim ke berbagai tujuan dengan nilai mencapai Rp11,10 miliar.
KNMP tahap I yang telah berhasil mengirimkan hasil perikanan berada di Lampung, Sumbawa, Pandeglang, Sinjai, Lombok Tengah, Gorontalo, Tual, Konawe, hingga Merauke, dengan komoditas antara lain tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, dan kakap putih.
“Fokus kami sekarang memastikan semua fasilitas KNMP tahap I digunakan, unit usaha dijalankan, dan koperasi siap mengelolanya,” ujar Victor, Ketua Satgas Operasional KNMP Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H., dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (23/8).
Di masa uji coba, tim detasering KKP turun langsung melakukan pendampingan untuk melihat potensi dan peluang bisnis, mencari mitra potensial, dan mempercepat tindak lanjut bersama pemerintah daerah, koperasi, masyarakat, dan mitra usaha.
Adapun unit usaha yang sudah berjalan di lokasi-lokasi KNMP yakni pemanfaatan cold storage, kapal penangkap ikan, kendaraan berpendingin, sentra kuliner, mesin, kios perbekalan, bengkel, dan pabrik es. Dari uji coba tersebut tercatat pendapatan sebesar Rp1,29 miliar.
“Ketika fasilitas digunakan dan transaksi mulai terjadi, berarti KNMP sudah masuk ke tahap usaha,” kata Victor.
Pihaknya juga menghubungkan pengelola KNMP dengan lembaga keuangan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), untuk mendukung kebutuhan modal usaha. “Pembiayaan harus mengikuti kebutuhan usaha. Koperasi perlu memiliki kelembagaan dan rencana bisnis yang jelas agar pembiayaan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha,” ujar Victor.
*Koperasi dan Usaha Diperkuat*
Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Ali Rahmat Iman Santoso, mengatakan KKP terus memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus menyiapkan model usaha, akses pasar, dan pembiayaan.
“Kami melihat fasilitas yang bisa segera digunakan, pengelolanya, model usahanya, lalu kami hubungkan dengan mitra dan pasar. Pendampingan diarahkan sampai kegiatan usaha dapat berjalan,” ujar Ali.
Pendampingan meliputi legalitas dan perizinan usaha khususnya penambahan KBLI untuk usaha kelautan dan perikanan, pembekalan administrasi untuk pengurus, model bisnis sarana rantai dingin, literasi keuangan, STELINA, diversifikasi produk, serta sertifikasi SKP dan SPDI. KKP juga membuka akses pasar dengan UPI, eksportir, SPPG, pemasok, distributor, pedagang pengumpul, koperasi perikanan, dan kelompok pengolah hasil perikanan.
Dari sisi mutu, dilakukan pembinaan mutu dan keamanan pangan, khususnya di Cold Storage dan Sarana Distribusi, sehingga unit bisnis KNMP tersebut memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
HUMAS DITJEN PDSPKP

0 Komentar