KKP Petakan Lahan Rote Ndao untuk Sentra Garam Industri


 SIARAN PERS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.214/SJ.5/V/2025

JAKARTA, (19/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus bergerak meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada di tahun 2027. Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional.

“Saat ini lebih dari separuh kebutuhan garam untuk sektor aneka pangan dan farmasi masih harus dipenuhi dari impor. Hal ini terjadi karena kualitas garam produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar industri yang ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (19/5).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP belum lama ini sudah memetakan lahan potensial di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur dengan estimasi total lahan lebih dari 1000 hektare. Pembangunan sentra garam di Rote Ndao direncanakan untuk menopang kebutuhan industri.Rote Ndao dipilih karena memiliki potensi besar dengan curah hujan rendah dan tingkat salinitas tinggi.

Identifikasi tersebut merupakan tahap awal untuk memastikan kelayakan teknis dan ekologis seperti sumber air serta aspek sosial dalam pengembangan lahan garam berkelanjutan. “Kita juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, Pak Bupati sudah menyampaikan komitmennya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di 2025,” ujar Koswara.

Membuka Lapangan Kerja

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk optimis dengan adanya pembangunan sentra garam industri yang digagas KKP di Rote Ndao, akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Saya mewakili masyarakat Rote Ndao, berterima kasih atas kehadiran pemerintah pusat melalui KKP. Ini memberikan angin segar bagi masyarakat,” ucap Paulus.

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk mendorong percepatan program pembangunan pergaraman nasional dan  mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Salah satu langkah percepatan adalah dengan menetapkan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri.  

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan strategi yang dipakai untuk meningkatkan volume dan kualitas produk garam lokal. KKP akan menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pergaraman di sejumlah wilayah di Indonesia, serta bersinergi dengan perusahaan pergaraman, serta pemerintah daerah.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN
Sumber: KKP WEB

Posting Komentar

0 Komentar