KKP Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem


 SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.219/SJ.5/V/2025

Jakarta, (25/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat melaut di tengah cuaca membuat nelayan harus semakin berhati - hati terutama selalu memantau prakiraan cuaca dan informasi keselamatan sebelum melaut.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan diharapkan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal. "Hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya dua perahu nelayan yang hendak melaut akibat hantaman ombak dan angin kencang yang terjadi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Pantai Timur Pangandaran pada Rabu lalu,” ungkapnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (25/5).

Pihaknya juga meminta agar para syahbandar di pelabuhan perikanan memastikan tidak menerbitkan persetujuan berlayar apabila cuaca tidak mendukung untuk melaut. Lebih lanjut, Latif juga mengimbau seluruh pemilik kapal perikanan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memantau dan mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrim ini.

Selain itu, Latif juga meminta pemilik kapal perikanan agar membekali para awak kapal perikanan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi yang sifatnya wajib dimiliki oleh seluruh awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal perikanan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan berbagai jaminan sosial harus diberikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP
Sumber:

KKP WEB

Posting Komentar

0 Komentar