Implementasi PUG BRPL

 

PUG merupakan singkatan dari Pengarusutamaan Gender. PUG adalah strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta memastikan semua orang mendapatkan manfaat pembangunan secara adil, serta memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. 

PUG tidak hanya tentang kebijakan dan program pembangunan, tetapi juga tentang perubahan sikap dan perilaku yang mendukung kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. PUG melibatkan analisis gender, perencanaan responsif gender, penganggaran responsif gender, implementasi yang peka gender, dan pemantauan dan evaluasi. 

Uraian lebih lanjut sebagai berikut.
  • Analisis Gender: Identifikasi perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal peran, hak, dan kebutuhan. 
  • Perencanaan Responsif Gender: Memperhatikan kepentingan gender dalam perencanaan kebijakan dan program. 
  • Penganggaran Responsif Gender: Penggunaan anggaran yang mempertimbangkan kesetaraan gender. 
  • Implementasi yang Peka Gender: Menjamin bahwa kebijakan dan program diimplementasikan secara adil dan setara. 
  • Pemantauan dan Evaluasi: Melacak dampak kebijakan dan program terhadap kesetaraan gender. 

Di Kementerian Kelautan dan Perikanan, PUG diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 43 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Beleid ini diterbitkan dan diundangkan pada 29 Desember 2023. Penerapan di Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) dalam bentuk kelompok kerja Pengarusutamaan Gender yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPPSDM KP nomor 124 tahun 2025, dimana 2 (dua) orang personil dari BRPL menjadi anggota pokja di lingkungan BPPSDM KP, yaitu atas nama Sdri. Nur'ainun Muchlis dan Sri Haryanti.

Beberapa kegiatan di BRPL pada triwulan 1 telah diupayakan mengakomodir implementasi PUG ini, diantaranya yaitu
1. Bimtek Pengelolaan Konservasi di Pulau Kecil dan Pembekalan Pra Magang 2025
Kegiatan ini dilaksanakan di BRPL Ancol, Jakarta (Gedung BPPSDM KP 1 Jakarta) pada tanggal 6 - 7 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan Pembekalan Pra Magang untuk mahasiswa dan taruna yang akan melaksanakan magang di Stasiun Pulau Kongsi, dan diikuti oleh 20 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.

2. Pemilihan Duta BRPL Tahun 2025
Kegiatan ini dilaksanakan di BRPL Ancol, Jakarta (Gedung BPPSDM KP 1 Jakarta) pada tanggal 10 - 14 Februari 2025. 
Duta BRPL merupakan pegawai Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) yang bertugas mempromosikan BRPL, dan mengkomunikasikan program & kegiatan BRPL kepada mitra BRPL dan masyarakat luas. Mengingat Duta BRPL bukan hanya untuk kepentingan internal BRPL saja, tetapi juga untuk kepentingan pelayanan publik kepada mitra (eksternal); maka BRPL merancang pemilihan Duta BRPL tahun 2025 ini juga melibatkan mitra (pihak eksternal) yang pernah berinteraksi dengan BRPL, dalam bentuk pemungutan suara melalui tautan daring. Kegiatan ini diikuti oleh 47 orang laki-laki dan 26 orang perempuan.

3. Layanan Magang BRPL periode triwulan 1 tahun 2025 yang dilaksnakan di Ancol dan Pulau Kongsi, Jakarta pada periode triwulan 1 tahun 2025, dengan peserta sebanyak 14 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

BRPL berupaya agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik pada saat ini maupun pada masa mendatang memenuhi regulasi Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan KKP.

Bacaan lebih lanjut:
1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 43 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
2. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lampung/baca-artikel/14208/Pengarusutamaan-Gender-PUG-adalah-Jalan-Menuju-Kesetaraan.html
Ket. Gambar dimodifikasi dari tautan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar